Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo adalah arsitek utama kebijakan ekonomi Indonesia. Ia adalah sedikit dari tokoh Indonesia yang memegang berbagai jabatan strategis di berbagai jaman. Dimulai dari Direktur Bank Indonesia pertama dan Menteri Keuangan pertama RI di bawah PM Ali Sastroamidjojo, hingga Menteri Perdagangan dan Perindustrian di era Orde Lama Soeharto.
Soemitro juga merupakan sosok yang rendah hati. Ia tidak berkenan disebut ‘arsitek’ kebijakan ekonomi Indonesia. Ia lebih suka menyebut dirinya, hanya membantu menyediakan beberapa bahan bangunan, dan para ‘arsitek’ yang akan datang, mungkin akan membutuhkan balok bangunan yang ia sediakan.
Dalam perjalanannya, Soemitro telah mewariskan tidak hanya kebijakan, tetapi juga kerangka berpikir yang relevan hingga hari ini (Riana Agustian, 2025). Selain itu, gagasan-gagasannya membentuk cetak biru perekonomian Indonesia melintasi kepemimpinan nasional hingga Orde Baru.
Arsitektur Ekonomi Orde Baru
Pada era Orde Baru, bentuk arsitektur ekonomi Indonesia adalah sistem konglomerat. Sistem konglomerat adalah sebuah sistem yang memberi hak monopoli dan fasilitas khusus seperti misalnya: lisensi impor khusus dan kuota perdagangan. Selain itu, pemberian kredit bank murah serta akses besar terhadap pinjaman dari bank-bank milik negara tanpa pengawasan risiko yang ketat kepada kelompok bisnis tertentu.
Sistem Konglomerat atau pemberian fasilitas ini mirip dengan Program Ekonomi Gerakan Benteng atau Program Benteng yang digagas Soemitro. Keduanya sama-sama menekankan pada pemberian hak monopoli dan fasilitas khusus. Di sini tampak Sistem Konglomerat merupakan pengembangan lebih dalam dari arsitektur ekonomi ala Program Benteng. Hal mana sesuai pernyataan Soemitro sebelumnya yaitu, ia yang membantu menyediakan beberapa bahan bangunan. Sebagai informasi, Program Benteng adalah kelanjutan pemikiran Soemitro Plan dan dicatat dilaksanakan dari bulan April tahun 1950 dan resmi dihentikan pada tahun 1957 pada masa Kabinet Natsir hingga era Perdana Menteri Djuanda.
Program Benteng yang dianggap sebagai gagasan nasionalisme ekonomi yang dirancang pada awal masa pembangunan Indonesia, ternyata berbuah kebalikannya. Menurut Richard Robison dalam The Rise of Capital (1986), Program Benteng malah memantapkan posisi pengusaha keturunan Cina. Penerima fasilitas yang disediakan Program Benteng tersebut, cenderung bukan pengusaha—atau importir—lokal yang sudah mapan melainkan individu yang terkoneksi dengan pebisnis Cina. Karena terhubung, mereka kemudian menjual lisensi impornya ke pengusaha Cina.
Hal mana kembali terjadi pada Sistem Konglomerat. Sistem Konglomerat menghasilkan para Konglomerat pengusaha keturunan Cina dan bukan lokal. Sebagaimana Program Benteng yang gagal, Sistem Konglomerat juga gagal. Keadaan ekonomi Indonesia pada akhir era Orde Baru yaitu pada tahun 1998 berada pada titik terburuk dan mengalami krisis multidimensi yang parah, ditandai oleh pertumbuhan ekonomi yang minus (kontraksi tajam), rupiah yang anjlok terhadap dolar AS, serta lonjakan inflasi yang sangat tinggi.
Gagasan Model Lokomotif
Program Benteng dan dilanjutkan dengan Sistem Konglomerat yang menjadi bentuk arsitektur ekonomi Indonesia jika dilihat lebih dalam, pada dasarnya adalah sebuah gagasan yang merujuk pada model lokomotif dalam teori makroekonomi. Lokomotif adalah sarana kereta api berdaya gerak sendiri yang dipakai untuk menarik atau mendorong rangkaian kereta dan gerbong, tetapi tidak untuk mengangkut muatan atau penumpang secara langsung. Dalam ilmu ekonomi, lokomotif merujuk pada sebuah institusi sebagai sarana menarik para pengusaha yang bermodal lemah untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional. Institusi sebagai penarik tersebut, memiliki hak khusus sebagaimana lokomotif yang tidak mengangkut muatan atau penumpang secara langsung dan diletakkan di bagian paling depan.
Dengan pemberian hak monopoli dan fasilitas khusus, mereka yang mendapat hak tersebut diharapkan dapat menarik gerbong pertumbuhan ekonomi dengan lebih cepat. Muaranya, diharapkan pembagian hasil-hasil pembangunan itu secara adil untuk rakyat dapat, berlangsung dalam waktu relatif singkat. Model lokomotif ini pada saat ini, salah satunya diwujudkan dalam bentuk Badan Pengelola Investasi Danantara. Lembaga ini dicatat dibentuk untuk mengelola aset dan investasi negara di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta mengoptimalkan potensi aset-aset milik pemerintah agar lebih terkoordinasi dan strategis. Fungsinya juga mirip, yaitu seperti sebuah lokomotif yang menarik aset pemerintah menjadi lebih optimal.
Dalam teori makroekonomi, selain model lokomotif yang digagas Soemitro. Banyak model lain yang ada. Seperti misalnya, model angsa terbang (flying geese model). Dalam ilmu ekonomi, model ini merujuk pada pola migrasi industri dan transfer teknologi secara bertahap dari negara maju ke negara berkembang. Konsep Dasar Model Angsa Terbang (Flying Geese) dicetuskan oleh ekonom Jepang Kaname Akamatsu pada tahun 1930-an untuk menjelaskan pola industrialisasi berurutan di Asia.
Model angsa terbang adalah model membentuk formasi seperti sekawanan burung angsa yang terbang V, dipimpin oleh negara pelopor di depan. Dalam model tersebut, dilakukan migrasi industri padat karya kala biaya upah di negara pemimpin meningkat, kemudian dialihkan ke negara tetangga yang upahnya lebih murah. Model ini dicatat kemudian dikembangkan Amerika Serikat kepada negara Sekutu selepas Perang Dunia 2.
Model Lokomotif Melahirkan Kemiskinan Nasional
Model lokomotif yang memberikan pemberian hak monopoli dan fasilitas khusus pada realitasnya melahirkan kemiskinan masal secara nasional. Hal ini karena gagasan yang pada akhirnya diharap dapat memberikan porsi besar bagi pengusaha pribumi atau lokal untuk berkembang, tidak pernah terjadi. Pemberian kredit bank murah serta akses besar terhadap pinjaman dari bank-bank milik negara tanpa pengawasan risiko yang ketat misalnya, hanya diberikan kepada mereka yang diberi hak monopoli dan fasilitas khusus saja.
Sementara itu pengusaha pribumi atau UMKM lokal mendapat sisanya. Lebih parah lagi suku bunga untuk UMKM lokal dibuat lebih lebih mahal ditambah mereka dibuat sulit meraih kredit. Semua ini dilakukan, agar keberadaan mereka tidak mengganggu lokomotif yang telah ada.
Untuk memperkuat lokomotif yang sudah ada pula, ekonomi nasional kemudian ditumpukan pada pajak mahal dan gaji murah. Di samping itu, ekonomi nasional juga tidak memasukkan pendapatan negara dari sektor tambangnya dan menjadikan sektor tambang menjadi alat memperkuat kekuasaan dengan menyerahkan kepada pihak asing.
Di luar ekonomi, pemberian hak monopoli dan fasilitas khusus berimbas pada lahirnya kongkalikong di segala lini. Perbuatan tidak jujur, kerja sama sembunyi-sembunyi, dan persekongkolan jahat menjadi marak di setiap institusi dan bahkan antar institusi. Sebagai akibatnya, masyarakat luas dirugikan karena sistem keadilan, ekonomi, dan pelayanan publik menjadi rusak. Lebih jauh dari hal tersebut, berbagai hak-hak rakyat kemudian dikorbankan.
Mengedit Arsitektur Orde Baru
Realitas arsitektur Orde Baru yaitu pemberian hak monopoli dan fasilitas khusus yang hanya melahirkan kemiskinan masal secara nasional sudah saatnya diubah. Model lokomotif sebagaimana gagasan Soemitro harus segera ditanggalkan. Model tersebut tidak sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yaitu, menjadikan sistem perekonomian nasional berlandaskan asas kekeluargaan, penguasaan negara atas cabang produksi penting dan kekayaan alam, serta demokrasi ekonomi untuk kemakmuran seluruh rakyat. Model lokomotif suka atau tidak juga membuat Indonesia yang lebih awal merdeka, namun memiliki tingkat kesejahteraan ekonomi kalah dengan negara-negara yang merdeka kemudian. Seperti misalnya: Singapura, Malaysia, dan Cina.
Untuk itu, Indonesia harus sesegera mungkin menghadirkan model pertumbuhan ekonomi baru dengan bahan bangunan yang berbeda dengan sebelumnya. Salah satunya misalnya dengan kembali mengadopsi konsep amanat Pasal 33 UUD 1945 ditambah dengan gagasan Soekarno tahun 1964 untuk mencapai kemerdekaan penuh bagi Indonesia, yaitu Tri Sakti (Berdaulat dalam Politik, Berdikari dalam Ekonomi, Berkepribadian dalam Kebudayaan).
Tiga amanat Pasal 33 UUD 1945 terlebih dahulu harus dimaknai secara lebih terbatas. Pertama. Menjadikan sistem perekonomian nasional berlandaskan asas kekeluargaan. Kekeluargaan sebagaimana yang pernah dijalin era kemerdekaan. Saling membantu, saling mendukung, dan saling melengkapi dalam menghadapi musuh bersama kala itu. Dalam bahasa lebih mudah: selalu menghidupkan perekonomian nasional dan tidak mencari hidup diperekonomian nasional.
Kedua. Penguasaan negara atas cabang produksi penting dan kekayaan alam. Penguasaan ini juga harus dimaknai secara lebih terbatas. Di mana produksi penting dan kekayaan alam dikuasai negara dan tidak diswastanisasi. Cabang produksi penting dan kekayaan alam selanjutnya dimasukkan dalam pendapatan negara untuk kepentingan seluruh rakyat.
Ketiga. Demokrasi ekonomi untuk kemakmuran seluruh rakyat. Demokrasi di sini adalah demokrasi universal. Demokrasi ekonomi yang selain tidak memberi hak monopoli dan fasilitas khusus kepada pengusaha tertentu, juga selalu menggunakan standar ekonomi internasional. Baik suku bunga, standar hidup, maupun fasilitas yang diberikan, sehingga tidak terjadi ketimpangan pelaksanaan demokrasi ekonomi secara universal.
Sementara itu gagasan Soekarno yaitu Tri Sakti, menjadi motivasi sekaligus target yang harus dicapai dalam melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945. Target tersebut menjadi pintu masuk dari tujuan akhir dari perjuangan bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur sesuai pembukaan UUD 1945.
Menerapkan Model Harimau Berburu
Dalam menerapkan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan gagasan Tri Sakti Soekarno yang muaranya tercapainya tujuan akhir dari perjuangan bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, diperlukan paradigma baru. Salah satu paradigma yang dapat diterapkan adalah model harimau berburu.
Harimau berburu secara umum memiliki 4 tahapan. Pertama. Menundukkan tubuh atau merendahkan badan ke tanah agar tidak terlihat oleh mangsa. Kedua. Melangkah pelan dengan cara kaki digerakkan secara perlahan dan hati-hati tanpa suara. Ketiga. Mengibas ekor untuk memperkuat fokus mengincar target. Keempat. Menerkam cepat.
Dalam ilmu ekonomi, model ini dapat dirujukkan pada tahapan menuju tujuan akhir dari perjuangan bangsa. Menundukkan tubuh dapat dimaknai dengan melakukan industrialisasi untuk memenuhi semua kebutuhan dasar. Ia juga dapat dimaknai dengan menghadirkan pembangunan kebutuhan dasar secara serentak di seluruh propinsi sambil menghadirkan lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat luas. Seluruh regulasi dilakukan untuk memperkuat tahapan ini.
Melangkah pelan dapat dimaknai dengan melakukan industrialisasi lanjutan dan memperkuat rantai pasok yang ada demi berlangsungnya keberlanjutan.
Mengibas ekor dapat dimaknai dengan mewarnai pasar global. Diawali dengan memperkuat kapasitas dan kualitas produksi dalam negeri, agar selanjutnya dapat memenuhi dan bahkan mendominasi perdagangan dunia.
Menerkam cepat dapat dimaknai dengan melaju menjadi negara industri baru atau menjadi negara maju. Di mana tujuan akhir dari perjuangan bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur diletakkan. Hal mana ditandai dengan keberhasilan terpenuhinya sarat menjadi negara maju. Adapun syarat negara maju adalah pendapatan per kapita yang tinggi, kualitas sumber daya manusia yang unggul, serta infrastruktur yang modern. Model harimau berburu ini selanjutnya, tentu dapat dilakukan pengembangan lebih dalam. Karena meminjam istilah Soemitro, gagasan ini hanya sebagai bagian dalam membantu menyediakan beberapa bahan bangunan, dan para ‘arsitek’ yang akan datang, mungkin akan membutuhkan balok bangunan dari model harimau berburu ini.*
Bacaan:
https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/sumitro-djojohadikusumo-arsitek-arah-ekonomi-indonesia-pascakemerdekaan
https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/di-balik-julukan-begawan-ekonomi-sumitro-djojohadikusumo-dan-nilai-hidup-yang-ia-wariskan
https://olenka.id/mengenang-sosok-prof-sumitro-djojohadikusumo-arsitek-ekonomi-indonesia-dan-inspirasi-bagi-generasi-ekonom-muda/all
https://www.tempo.co/prelude/sumitro-arsitek-pembangunan-orde-baru-2139112
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cm2klyk113ro
ttps://www.gosumut.com/artikel/ragam/2019/01/20/mengenang-ayah-prabowo-subianto-sumitro-djojohadikusumo-sang-begawan-dan-arsitek-ekonomi-indonesia-mengubah-struktur-kolonial-ke-nasional
https://jateng.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-3739294323/mengenal-sumitro-djojohadikusumo-buku-karya-dandim-kebumen-ungkap-kisah-sang-arsitek-ekonomi-indonesia?page=2







