Catatan-catatan informasi Cina tentang wilayah di Samudra Timur dan Barat, sebagai sebuah istilah untuk menunjuk wilayah Nusantara dan Taiwan, selalu diakhiri dengan catatan wilayah tersebut menyerahkan upeti kepada raja Cina. Meski demikian, pernyataan bahwa banyak wilayah di Nusantara yang mengirimkan upeti kepada Cina, sebagai bentuk wujud takluknya wilayah-wilayah tersebut, adalah keliru.

Penulis sejarah Cina mengerti bahwa penyampaian upeti tersebut berlangsung karena ada keuntungan. Pada 1443 (?), Gubernur Canton melaporkan bahwa utusan Indonesia memakan biaya negara terlalu banyak, sehingga Kaisar Cina menyampaikan upeti cukup satu kali dalam setahun.(1) Dengan membatasi pemberian upeti, terlihat bahwa upeti bukan merupakan bentuk wujud tunduk sebuah negara. Upeti merupakan bentuk pemberian barang-barang berharga kepada sebuah negara. Negara yang menerima juga akan memberikan balasan dengan memberikan barang-barang yang mewah. Ketika utusan telah diterima, utusan-utusan yang biasanya diikuti saudagar-saudagar swasta diberi kesempatan berniaga.

Kisah pemberian upeti sebagaimana hal tersebut, dicatat dalam Hikayat Hang Tuah (HHT. XIX: 364-371). Di samping itu, terdapat juga kisah pemberian upeti sebagaimana dicatat dalam Sejarah Melayu (SM. 15.1 dan 15.2) dan Hikayat Banjar  (HB. 14.4).

Hikayat Banjar

Dalam Hikayat Banjar,  dicatat Sultan Suryanu’llah mengirimkan upeti ke Demak, dan dibalas oleh Demak dengan mengirim hasil produksi Demak.

Tiap-tiap tahun Sultan Suryanu’llah itu menyuruh menteri besar maaturkan persembah kepada Sultan Damak itu. Lamun kembali suruhan itu masih dibalasi dibalasi lawan garabat Jawa itu. (HB. 14.4).

Sejarah Melayu

Pemberian upeti seperti hal tersebut, ternyata hanya untuk terus mengikat negara supaya terus melakukan hubungan baik. Dalam Sejarah Melayu dicatat bila raja Cina mengutus seseorang pergi ke Malaka dengan memberikan upeti jarum dalam sebuah perahu tipe pilu. Oleh Malaka, ketika pulang, pilu tersebut dibalasi dengan pemberian dari Malaka.

Telah kedengaranlah kabar kebesaran raja Malaka itu kebenua Cina, maka raja Cinapun mengutus ke Malaka; bingkisnya jarum, sarat sabuah pilu, lain daripada itu sutera benang emas kamka dewangga, dengan beberapa benda yang gharib … Setelah sultan Mansyur Syah menengar bunyi surat itu, maka bagindapun tersenyum; maka disuruh baginda ambil segala jarum itu, maka pilu itu disuruh baginda isi dengan sagu rendang sampai sarat, (SM. 15.1 dan 15.2).

Dari kisah tersebut, pemberian upeti merupakan salah satu strategi untuk memasarkan produknya ke suatu negara agar diterima oleh pejabat negara lain, dan bukan merupakan bentuk ketundukan sebuah negara. Tradisi tersebut merupakan salah satu tradisi kuno perdagangan di Asia. Dengan mengenakan produk tersebut oleh para pejabatnya pada masa itu, masyarakat umum akan mengikutinya.

Bentuk Upeti Sebagai Tanda Takluk

Upeti sebagai bentuk tanda takluk suatu negara lebih diwujudkan dalam bentuk emas. Dalam Prasasti Gunung Butak 1294, bentuk pemberian sebuah desa kaswatantran Kudadu sebagai bentuk pemberian upeti kepada Raja Majapahit berupa emas 1 ka, 5 tahil.(2) Informasi Sejarah Dinasti Ming (1368-1643) mengenai upeti Malaka sebagai negara bawahan Siam ke Siam juga berupa emas. Emas yang diserahkan sebanyak 40 tahil emas setiap tahun.(3) Gambaran tersebut jelas memperlihatkan adanya kesamaan mengenai makna upeti sebagai bentuk wujud tanda takluknya sebuah negara ke negara lain di wilayah kawasan Asia Tenggara.

Dalam Berita Cina, banyak diceritakan jika upeti yang diberikan oleh wilayah di Samudra Timur dan Barat kepada Raja Cina bukan dalam bentuk emas, melainkan lebih banyak dalam bentuk hasil produk negara. Pemimpin yang bernama Bai-li-su-ra sangat senang dan mengirim utusan ke istana yang berangkat bersama Utusan Kaisar. Utusan tersebut membawa upeti berupa produk negara ini.(4) Ini artinya upeti yang diberikan kepada Cina bukan merupakan wujud dari takluknya negeri tersebut kepada Cina, melainkan lebih merupakan bentuk strategi guna memasarkan produknya ke suatu negara sebagaimana yang dilakukan Cina terhadap Malaka. Maka, wajar bila kemudian pemerintah Cina membatasi pemberian upeti agar emas kerajaan tidak banyak terserap oleh para pedagang asing yang datang.

 

Note:

 

  1. A.M. Djuliati Suroyo, dkk, 2007: 53.
  2. Maka masyarakat keluarga Kudadu mempersembahkan kepada Sri Maharaja 1 ka, 5 tahil. Lihat M. Yamin, I, 1962: 216.
  3. W.P. Groeneveldt: 2009: 182.
  4. 4.W.P. Groeneveldt, 1960: 129.

 

Sumber:

  1. Irawan Djoko Nugroho, Majapahit Peradaban Maritim, Jakarta: Yayasan Suluh Nuswantara Bakti,
  2. https://updatesejarah.blogspot.com/2016/06/upeti-kerajaan-kuno.html

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*
*