Sebelum Hindu dan Budha masuk ke Indonesia pada masa lampau, Indonesia menurut para sejarawan dicatat telah memiliki keyakinan asli yaitu Animisme dan Dinamisme. Menurut Bernard H.M. Vlekke misalnya, unsur-unsur agama Indonesia sebelum kedatangan Hindu dan Budha ada dua. Pertama adanya keyakinan panteistik bahwa segala sesuatu dan segala makhluk hidup punya jiwa. Kedua adanya keyakinan keberadaan jiwa personal yang mendiami manusia seumur hidup. (1) Sementara itu menurut Agus Aris Munandar, religi penduduk kepulauan Nusantara masa prasejarah-proto sejarah adalah pemujaan terhadap arwah leluhur (ancestor wordship) yang berpangkal pada konsep primus interpares. (2)

Sangat menarik kajian tersebut ternyata sangat berbeda dengan kajian yang didasarkan pada riset filologis. Kajian riset ini pernah dilakukan oleh Prof. H. Kern dalam mencari objek, pekerjaan, dan adat istiadat yang dikenal orang Melayu asli berdasar perbendaharaan kata asli bahasa Melayu dengan menghapus semua istilah yang diimpor kemudian. (3) Kajian sejarah dan arkeologis dalam mencari sistem religi asli penduduk kepulauan Nusantara jika dibandingkan dengan kajian riset filologis, menjadi semacam hipotesa yang tidak memiliki landasan yang kuat.

Dalam kajian filologis, Jawa Kuna sebelum Hindu dan Budha masuk dengan seperangkat sistem pejabat otoritasnya, yang mengabdikan diri pada kehidupan sesuai ajaran tersebut, seperti misalnya paņḍita, brahmana, rşi, muni, dan biksu, telah ada pejabat otoritas sejenis asli Jawa Kuna. Pejabat otoritas tersebut disebut dengan wiku. Menurut Zoetmulder, wiku adalah kata asli Jawa Kuna yang merujuk pada arti orang berstatus atau berfungsi religius, orang yang mengabdikan diri pada kehidupan relegi, orang suci, pertapa, pendeta, biarawan, biarawati, pertapa laki-laki atau wanita. (4) Keberadaan wiku tersebut, menunjukkan jika ada seperangkat nilai atau ajaran asli Jawa Kuna, yang membuat para wiku tersebut mengabdikan diri untuknya.

Sangat menarik, wiku ternyata tidak lenyap seiring masuknya Hindu dan Budha serta dengan berkembangnya pejabat otoritasnya yang mengabdikan diri pada kehidupan sesuai sistem ajaran pendatang. Dalam karya yang bercorak jurnalistik seperti Nāgarakŗtāgama (1365 M) misalnya, keberadaan wiku masih dicatat. Misalnya Nāg 16.4, 17.7, 36.2, 53.5, 64.3, 74.2, dan 85.1. (5) Ini menunjukkan jika wiku tetap hidup dengan seperangkat nilai atau ajaran asli Jawa Kuna tersebut. Demikian pula dalam prasasti Gunung Butak (1294 M) dan prasasti Pabañolan (1381 M), keberadaan wiku juga dicatat. (6)

  1. Masuknya Hindu Bukan Sebagai Agama Tapi Sebagai Etika

Masuknya Hindu secara umum dicatat dalam Tantu Panggĕlaran. Dikisahkan seorang brahmana dari India sang hyang Tkěn-wuwung dicatat ikut dalam pemindahan gunung Mahāmeru ke Jawa. Namun brahmana yang melaksanakan agama sesuai Weda tersebut, ternyata tidak diminta ikut serta, tapi dengan kemauan sendiri mengikuti kepergian Sang Hyang Mahameru dengan cara terbang. Keikutsertaan brahmana itu, diketahui oleh dewa yang melaksanakan pemindahan gunung tersebut. Sang dewa khawatir, brahmana tersebut akan mengotori air gunung yang sedang dipindah. Kekhawatiran dewa terbukti. Sang brahmana karena masih memiliki sifat kemanusiaan, membuang kotoran di air yang mengalir. Perbuatan tersebut tentu saja diketahui sang dewa. Ia lalu mengirim kotoran tersebut ke tempat brahmana. Brahmana tersebut segera memahami jika perbuatannya tidak benar. Ia lalu menghadap dewa dan meminta maaf atas kekeliruannya. Setelah dimaafkan dan mendapat pengajaran dari sang dewa, brahmana sang hyang Tkěn-wuwung kemudian diinisiasi menjadi Wiku untuk dapat tinggal di Jawa. (7)

Kisah tersebut, secara umum dapat ditarik informasi sebagai berikut. Pertama. Seorang brahmana India datang secara tidak resmi ke Jawa. Kedua. Sebelum kedatangan brahmana dari India, di Jawa Kuna terdapat seperangkat nilai yang diakui dan telah berlaku secara umum. Ketiga. Seperangkat nilai tersebut berbeda dengan seperangkat nilai yang ada di India. Hal ini ditunjukkan dengan “etika” brahmana India sang hyang Tkěn-wuwung membuang kotoran di air mengalir yang dianggapnya sebagai etika wajar di India, ternyata mendapat teguran dari dewa.(8) Keempat. Di Jawa sebelum kedatangan brahmana India, terdapat wiku atau pendeta asli Jawa yang mengabdikan diri pada kehidupan untuk melaksanakan seperangkat nilai yang berlaku di Jawa Kuna. Kelima. Wiku tersebut memiliki tatacara yang berbeda dengan tatacara brahmana dari India. Keenam. Seorang brahmana dapat berubah menjadi wiku (Pendeta asli Jawa Kuna). Ketujuh. Untuk menjadi seorang wiku, dilakukan melalui dua cara. Pengajaran dan inisiasi. Kedelapan. Pengajaran tersebut dengan cara mempelajari dan melaksanakan seperangkat nilai yang berlaku di Jawa Kuna.

Informasi Tantu Panggĕlaran juga memberi gambaran jelas bahwa masuknya ajaran Hindu ke Jawa bukan sebagai agama. Hal ini karena masuknya Hindu ke Jawa bukan melalui proses pengajaran Weda sebagaimana yang umumnya dilakukan brahmana. Di dalam ajaran Hindu, varna brahmana yang memiliki inklusivitas tersendiri dalam melaksanakan ajaran agama sesuai tuntunan kitab suci Weda, baik Reg-Weda, Sama-Weda, Yayur-Weda dan Atarwa-Weda, tidak terdapat di Jawa. Di Jawa, Weda sebagai kitab suci agama Hindu tidak pernah ditemukan. Padahal dalam ajaran Hindu sendiri, dikatakan dharma yang tertinggi adalah dengan menjadi brahmana ahli Weda.(9)Demikian pula Tripitaka. Tripitaka  sebagai kitab suci agama Budha, juga tidak ada di Jawa.(10)

Menurut Mahabharata, hukum yang digunakan secara umum didasarkan pada dua sumber hukum. Weda dan Etika. Sumber hukum yang mengacu pada Weda misalnya: Seorang istri yang baik haruslah patuh kepada apa saja yang diperintahkan suaminya.(11) Sumber hukum yang mengacu pada Etika adalah berdirinya lembaga perkawinan. Di mana seorang suami kawin dengan seorang istri sebagaimana yang diperkenalkan oleh Swetaketu putra Udalaka. Sebelumnya, kaum wanita memiliki kebebasan untuk menjalin cinta dengan siapa saja, karena kesetiaan tidak dihargai dan tuntutan terhadap pelanggaran kesusilaan tidak pernah diajukan kepada mereka.(12) Swetaketu memperkenalkan lembaga perkawinan setelah melihat ibunya ditarik untuk diajak bercinta oleh seorang brahmana dihadapan ayah dan dirinya.(13)

Dengan adanya dua hukum tersebut, dapat dikatakan jika masuknya Hindu dan bahkan Budha dari kenyataan tidak adanya Weda dan Tripitaka sebagai kitab suci di Jawa, maka sebenarnya hukum yang masuk di Jawa Kuna adalah Etika bukan Agama. Agama yang dimaksud di sini adalah ajaran Hindu yang lengkap seperti di India, yaitu ajaran yang mendasarkan pada kitab suci yaitu Weda dan Etika. Masuknya Etika dan bukan Agama, kiranya bukan tanpa alasan. Di Jawa Kuna sebelum masuknya ajaran Hindu pada masa lalu, yang berkembang adalah Etika sebagaimana dicatat dalam Tantu Panggĕlaran di atas. Jawa Kuna berdasar Tantu Panggĕlaran tidak mengenal kitab suci. Karena itu diserapnya Etika Hindu dan tidak Agama Hindu, menjadi selaras dengan situasi dan kondisi yang ada di Jawa Kuna.

  1. Etika Hindu Bersifat Menggenapi

Menurut Tantu Panggĕlaran, ajaran Hindu yang masuk ke Jawa Kuna telah melalui proses filterisasi. Ia tidak hadir utuh seperti aslinya sebagai sebuah Agama. Bahkan dapat dikatakan, jika ajaran Hindu yang masuk ke Jawa Kuna ternyata tidak mengubah nilai-nilai yang ada di Jawa Kuna. Ia hadir hanya untuk menggenapi saja. Ini ditunjukkan dengan masih berlakunya larangan membuang air di sungai dan air yang mengalir di Jawa meskipun sang hyang Tkěn-wuwung, brahmana dari India datang ke Jawa. Nilai Etika Jawa Kuna tetap eksis bersama nilai Etika Hindu yang datang.

Kehadiran ajaran Hindu di Jawa Kuna ternyata kemudian menghadirkan semacam sinkretisme antara keduanya. Dan sinkretisme ini menghasilkan sebuah ‘Etika Baru atau Etika Sinkretisme’ yang berbeda dengan nilai Etika Jawa Kuna dan nilai Etika Hindu itu sendiri. Menurut Tantu Panggĕlaran kembali, sinkretisme itu ada dua. Pertama. ‘Etika Sinkretisme’ tersebut, memasukkan istilah ‘Tuhan’ yang baru dalam Etika Hindu yaitu ‘dewa’, di samping istilah ‘Tuhan’ yang lama yaitu ‘hyang’ dalam Etika Jawa Kuna. Kosa kata nama-nama dewa dalam Etika Hindu diserap seluruhnya dalam ‘Etika Sinkretisme’ yang ada. Contoh bentuk sinkretisme itu adalah penyebutan dewa Wisnu dalam ‘Etika Sinkretisme’ disebut dengan hyang Wisnu. Hyang merupakan penyebutan dewa dalam Etika Jawa Kuna. Kedua. ‘Etika Sinkretisme’ menolak nilai utama Etika Hindu. Manjadi rahasia umum, ajaran Hindu pada dasarnya terdiri atas dua hal. Karma dan teologi Trinitas serta Polyteisme.

Karma adalah pekerjaan atau sebarang perbuatan (baik atau buruk) yang mengakibatkan hasil yang tak dapat dielakkan pada masa yang akan datang.(14) Karma melahirkan adanya varna. Di dalam ajaran Hindu terdapat 5 varna, yaitu Pariah, Sudra, Waisya, Satria dan Brahmin (Brahmana).(15)

Teologi Trinitas artinya teologi dengan konsep Tuhan memiliki tiga wujud yang berbeda namun esensinya satu. Dalam Mahabharata, disebutkan bila: Brahma, sang maha pencipta, yang tak terjajagi; Brahma jugalah Wisnu, pencipta, dan kasih, dan sang kekasih, Brahma jugalah Siwa, murbeng dumadi, mahawikan dan murba wasesa.(16)

Sementara teologi polytheisme, adalah teologi dengan konsep Tuhan lebih dari satu.   Dalam Mahabharata, dikisahkan sebagai berikut. Ketika senjata Waisnawa milik Bagadata diarahkan ke Arjuna, Kresna dicatat menerima senjata itu dengan dadanya. Begitu mengenai Kresna, senjata Waisnawa segera menjadi karangan bunga. Tindakan Kresna tersebut segera membuat Arjuna tersinggung. Dalam penjelasannya, Kresna mengatakan bahwa: “Tak seorang pun, tidak juga Indra dan Siwa, kebal terhadap senjata ini”.(17) Keterangan tersebut menunjukkan bila Wisnu dan Siwa merupakan pribadi yang berbeda. Di sini Wisnu dikatakan mengungguli Siwa, karena hanya ia yang dapat menerima senjata Waisnawa.

‘Etika Sinkretisme’ hasil sinkritisme nilai Etika Jawa Kuna dan Etika Hindu, memandang pekerjaan sebagai hukuman dari perbuatan sebelumnya, ternyata tidak ada. Dalam Etika Hindu misalnya dalam teks di Kitab Slokantara, banyak pekerjaan manusia yang digolongkan sebagai hukuman atas karma sebelumnya. Pekerjaan itu mendapat predikat sebagai caņḍāla. Caņḍāla merupakan bahasa Sansekerta yang berarti orang buangan, paria, orang dari kasta campuran yang paling rendah, lahir dari ayah sūdra dan ibu brāhmana, yang rendah lahirnya; hina, tercela (tingkah laku), pedagang.(18) Pekerjaan yang mendapat predikat caņḍāla menurut Kitab Slokantara adalah sebagai berikut.

Kalingannya ikang sinanggah candala ring loka / lima kwehnya / ndya ta / surasut ngaranya wwang amahat / kŗmidaha ngaranya wwang amalantên / pranaghna ngaranya wwang añjagal / kumbhakaraka ngaranya wwang andyun dhatu dagdha ngaranya wwang apande mas / ika ta kalima / inajarakên candala ngaranya / tan yogya parana umahnya dening wwang menak / yawat ta ñandalani / ling sang haji” – artinya: “ yang disebut caņḍāla di dunia ini jumlahnya ada lima yaitu: 1) Surasut adalah pemahat; 2) kŗmidaha adalah pencuci pakaian; 3) pranaghna adalah penyembelih binatang; 4) kumbhakaraka adalah pembuat periuk; dan 5) dhatudagdha adalah pande emas. Rumah-rumah kelima golongan ini tidak baik dikunjungi orang-orang berbudi baik, karena kotor”.(19)

Sementara itu di dalam lontar Agama-adigama dikatakan bahwa yang termasuk astacandala (delapan golongan candala) di antaranya adalah: apande wsi (pande besi), apande mas (pande emas), katambran (pande tembaga), dan apande sisinghen (pembuat senjata tajam).(20)

Di ‘Etika Sinkretisme’ pekerjaan-pekerjaan yang dikategorikan sebagai caņḍāla dalam Etika Hindu tersebut, ternyata sebagai pekerjaan yang diajarkan dewa demi pemuliaan pekerjaan itu. Dalam Tantu Panggĕlaran, dicatat Batara Brahma turun mengajarkan kepada orang Jawa segala peralatan bekerja manusia yang kemudian disebut sebagai Paņḍe Wsi ‘Pandai Besi’ (panglandĕpi pĕrang pĕrang ning mānūşa, lwirnya: āstra, luke, tatah, usu, pĕrkul, patuk, salwirning pagawayaning mānūşa).(21) Kedua. Sang Hyang Wiçwakarmma turun dan mengajarkan cara membuat rumah, yang kemudian disebut dengan Huņḍahagi. Ketiga. Hyang Iswara turun dan mengajarkan Bhāşā, daçaçilā, pancaçiksā ‘bahasa dan tutur kata yang baik serta etika yang disebut sebagai dasasila dan pancasiksa’. Keempat. Hyang Wişņu turun dan menjadi guru ning janma manuşa, amawā rat. Bersama Bhaţāri Śri mengajarkan mangantih, maněnun, makupina, madodot, matapih, masampur-sampur ‘tata cara memintal, memenun, bercawat, berdodot, berkain, dan berselendang’. Kelima. Sang Hyang Mahādewa turun dan mengajarkan cara membuat pakaian dan perhiasan dari emas yang kemudian disebut dengan Papaņḍe Mas (pagawe hanggonanggoning manuşa). Keenam. Bhagawān Ciptagupta turun mengajarkan melukis dan cara mengajarkan membuat warna-warna (nglukis, hamarņņamarņņaha lengkara, sakarūpaka ri cipta, maśarana mpune tanganta). Putra-putra Hyang Wişņu dilahirkan untuk menjadi wwang tani, adagang, amahat, dan ajagal bagi adiknya, sang ratu Wŗtti Kaņḍayun.

Demikian pula dalam teologi. ‘Etika Sinkretisme’ menolak konsep Trinitas dan Polyteisme. ‘Etika Sinkretisme’ mengunakan teologi monoteisme. Dalam Tantu Panggĕlaran dikisahkan jika dewa utama adalah Bathara Guru. Dewa lainnya memiliki kedudukan lebih rendah, karena berkedudukan sebagai anak Bathara Guru.(22) Konsep satu dewa yang paling berkuasa dan tidak ada yang menyetarainya tersebut, merupakan konsep monoteisme.

Tidak adanya konsep karma dan teologi trinitas serta polyteisme tersebut, kemungkinan besar merupakan bentuk dari Etika Jawa Kuna yang masih dipertahankan dalam sinkretisme yang menghasilkan ‘Etika Sinkretisme’. Dipertahankannya bentuk Etika Jawa Kuna tersebut, kiranya seperti dipertahankannya larangan mengotori sungai dan air mengalir sekalipun sang hyang Tkěn-wuwung datang ke Jawa.

  1. Rasionalisme Sebagai Etika Jawa Kuna

Berbeda dengan Etika Hindu yang mendasarkan diri pada filsafat determinisme, di mana kehidupan dan pekerjaan saat ini, merupakan hasil perbuatan masa lalu, Etika Jawa Kuna mendasarkan pada filsafat rasionalisme. Pekerjaan-pekerjaan yang dikategorikan sebagai caņḍāla menurut Etika Hindu, dinilai sebagai pekerjaan mendatangkan budaya unggul bagi orang Jawa. Menurut Tantu Panggĕlaran sebelum diturunkan pengetahuan tentang pekerjaan tersebut, orang Jawa dikisahkan tidak memiliki budaya dan hidup di gua-gua.

Sebagai bentuk upaya mendatangkan budaya unggul bagi orang Jawa, maka dalam ‘Etika Sinkretisme’ tidak semata-mata melihatnya sebagai sebuah pekerjaan, namun sebagai sebuah ilmu pengetahuan yang perlu terus dikembangkan. Sebab dengan mengembangkan dan melaksanakan ajaran dewa atau hyang tersebut dalam pandangan orang Jawa Kuna, akan mendapat pahala kebaikan dan bukan akibat buruk (karma).

Pekerjaan Yang Diturunkan Dewa/Hyang Sebagai Pengetahuan

Pengetahuan Yang Diturunkan Dewa Kategori Ilmu
Paņḍe Wsi (Batara Brahma) Ilmu Teknik Mesin dan Metalurgi Hitam/Metalurgi besi-baja
Huņḍahagi (Sang Hyang Wiçwakarmma) Ilmu Teknik Sipil dan Arsitektur
Bhāşā, daçaçilā, pancaçiksā (Hyang Iswara) Ilmu Linguistik, Etika, dan Ilmu Pendidikan
Guruning janma manuşa amawā rat (Hyang Wişņu). Mangantih, maněnun, makupina, madodot, matapih, masampur-sampur (Hyang Wişņu bersama Bhaţāri Śri) Ilmu Pemerintahan, Ilmu Teknologi Tekstil, Ilmu Desainer
Papaņḍe Mas (Sang Hyang Mahādewa) Ilmu Metalurgi Berwarna/Metalurgi non besi-baja dan Ilmu Desainer Perhiasan Emas
Nglukis (Bhagawān Ciptagupta) Ilmu Seni Rupa dan Desain
Wwang tani, Adagang, Amahat, dan Ajagal (Putra-putra Hyang Wişņu bersama Bhaţāri Śri) Ilmu Pertanian, Perdagangan, Membuat Minuman, Ilmu Standar Penyembelihan Hewan

 

Filsafat rasionalisme yang ada dan berkembang di Jawa Kuna tersebut, ternyata tidak sekedar konsep. Ia diaplikasikan dalam kehidupan nyata. Misalnya saja penghormatan kepada orang yang ahli menggunakan ilmu dari dewa Brahma. Di Jawa Kuna, para ahli Paņḍe Wsi mendapat gelar kehormatan sebagai Mpu. Para Mpu ini bukan dijauhi sebagai caņḍāla, namun menjadi orang yang didekatkan dengan para raja Jawa Kuna. Kedudukan ini, tentu saja tidak dimiliki dalam inklusifitas ajaran Hindu.

Demikian pula perdagangan. Raja Jawa Kuna dari jaman Medang hingga Majapahit misalnya, dalam sejarah dicatat aktif mengirim duta perdagangan ke berbagai negara termasuk Cina. Dalam Sejarah Dinasti Cina, duta perdagangan ini dilakukan oleh para raja Jawa. Sehingga ketika duta ini menguras devisa pemerintah Cina tahun 1447, Kaisar Cina mengirim surat yang berisi permohonan kepada Raja Jawa (Majapahit), agar duta perdagangan yang dikirimnya dilakukan tidak setiap tahun, tapi setiap tiga tahun sekali. Dari hal tersebut, maka menjadi sangat menarik jika konsep raja sekaligus pedagang ternyata hanya dilaksanakan di Jawa. Karena pedagang dalam Etika Jawa Kuna dan ‘Etika Sinkretisme’, bukan pekerjaan hina. Semua itu membuat Jawa kemudian mengelola perdagangan, yang wilayah lain di Asia tidak melaksanakannya. Hal ini karena hinanya pekerjaan pedagang ini, ternyata tidak hanya ada dalam ajaran Hindu, namun juga ada pada ajaran Budha. Dalam Kuñjarakarņa sebuah teks yang bernafaskan ajaran Budha, pedagang adalah manusia dalam bentuk rendah. Ia merupakan penjelmaan paling rendah kedua selepas penjelmaan sebagai wujud binatang.

Proses kelahiran kembali dalam ajaran Budha menurut Kuñjarakarņa: …. wihung, sangsarwing barong, kuda, kunang, sewu tahun lawasnya, swamana, wineḍ dadi janma, kapradanan kaswaşiḍ lwirnya, hamahĕk hadagang, hamalantĕn, ḍamengkol, hacukit, hadulit, pinangkaogwang ning, wwang suka, samana, kamradanan, śudrasacitra, lwirnya wuta, tuli wuḍugg edann ayan, bhuyan śangar, bisu lumpuh, busung, cabol wungkuk, picĕk, ḍengkol, gambhol bhurak ‘katak … , beruang, kuda. Itu seribu tahun lamanya. Lalu ia diizinkan menjelma menjadi manusia, tetapi dalam bentuk rendah dulu, seperti penadah nira, pedagang, pencuci pakaian, ,,, , pemulung, penjual kapur, dipakai oleh orang untuk kesukaan. Setelah itu diberi status orang dari kasta paling rendah, orang yang buta, tuli, berpenyakit kusta, gila, sakit ayan, gila, orang yang membawa sial, bisu, lumpuh, busung, cebol, bongkok, buta sebelah, pengkor, berdaging tumbuh, …(23)

Dari adanya konsep dan dan aplikasi yang sama, menunjukkan jika filsafat rasionalisme sudah menjadi sebuah nilai budaya. Nilai di sini adalah sesuatu yang dipandang berharga oleh seseorang atau masyarakat, dipakai setiap hari, tapi mewujud dalam perilaku seseorang. Nilai sebagai keyakinan mempunyai sisi kognitif (pengetahuan dan rasional) dan sisi efektif (dihayati secara emosional) dan mempengaruhi perilaku seseorang.(24)

Nilai-Nilai Budaya Yang Dikembangkan Dalam Etika Jawa Kuna

Secara umum, kemajuan Jawa Kuna dibanding negara lain di dunia pada masanya adalah karena berkembangnya filsafat rasionalisme yang mengakar kuat dalam budaya masa lampau. Tidak berlebihan jika Jawa Kuna memiliki teknologi kapal layar terbaik pada masanya. Baik dari sisi besarnya kapal dan banyaknya kapal yang dimiliki. Pada masa itu, kapal layar besar yang mampu memuat barang banyak serta mampu mengarungi samudera, merupakan hasil karya teknologi tercanggih yang dimiliki sebuah bangsa. Dan teknologi tersebut dicatat masih dimiliki era Demak.(25)

Semua itu tentu terjadi karena adanya nilai budaya yang diwujudkan dalam perilaku dan tindakan masyarakat Jawa Kuna pada masa lalu. Melihat kembali urutan pengetahuan yang diturunkan oleh para dewa bagi masyarakat Jawa Kuna, dapat dikatakan jika urutan pengetahuan yang diberikan tersebut, bukan apa alasan. Ia menjadi sebuah urutan berdasar prioritas utama yang harus dimiliki manusia Jawa pada masa lalu. Jika dilihat lebih mendalam, pengetahuan yang diturunkan para dewa dilihat dari sisi nilai adalah sebagai berikut.

Ajaran Yang Diturunkan Dewa Nilai Yang Diajarkan Dewa
Paņḍe Wsi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Huņḍahagi Unggul
Bhāşā, daçaçilā, pancaçiksā Nalar, Amanah, Kejujuran
Guruning janma manuşa amawā rat, mangantih, maněnun, makupina, madodot, matapih, masampur-sampur Musyawarah dan Humanisme
Papaņḍe Mas Kehormatan
Nglukis Inisiatif
Wwang tani, Adagang, Amahat, dan Ajagal bagi sang raja Kolektif

 

Nilai-nilai: Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Unggul, Nalar, Amanah, Kejujuran, Musyawarah dan Humanisme, Kehormatan, Inisiatif, dan Kolektif sebagai wujud filsafat rasionalisme inilah, yang membuat Jawa Kuna pada masa lalu berbeda dan tidak dapat disaingi oleh negara lain di Asia. Bahkan berbeda dengan India sebagai penerima nilai Hindu dan Budha itu sendiri, karena mereka semua menganut filsafat determinisme.

      Dari kesepuluh nilai budaya yang dikembangkan Jawa Kuna tersebut, ternyata tidak ada di dalamnya nilai Religi dan Spiritualitas. Ini menunjukkan jika memang di Jawa Kuna pada masa itu yang berkembang adalah Etika. Dalam hal ini Etika Jawa Kuna. Masuknya Hindu dan Budha dalam bentuk Etika, dapat dikatakan hanya untuk mengisi nilai Religi dan Spiritualitas dari kesepuluh nilai yang sudah ada tersebut. Semua itu semakin menunjukkan jika Etika Hindu dan Budha yang datang kemudian, memang hanya bersifat menggenapi Etika yang sudah ada sebelumnya.

  1. Penutup

Etika Jawa Kuna dan ‘Etika Sinkretisme’ hasil sinkritisme antara Etika Jawa Kuna dengan Etika Hindu yang mengutamakan filsafat rasionalisme dan menumpukan pada nilai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta nilai Unggul, sayangnya perlahan menjadi hilang. Bangkitnya paham-paham Kejawen dan Kebatinan yang menekankan pada filsafat  Manunggaling Kawula-Gusti dan turunannya, yang mengarusutamakan keselarasan jiwa dan hati sebagai wujud nyata filsafat fatalisme, adalah penyebabnya.  Kejawen dan Kebatinan hanya menekankan pada penghadiran Tuhan di dalam jiwa. Menurut filsafat ini, dengan sudah menyatunya Tuhan dalam dirinya, secara otomatis kebutuhan apapun sudah tercukupi, atau sama dengan sudah tidak membutuhkan apapun. Filsafat ini jauh lebih buruk dari filsafat determinisme.

Sangat disayangkan jika semua aliran Kejawen dan Kebatinan yang menekankan pada filsafat Manunggaling Kawula-Gusti dan keselarasan jiwa dan hati serta bukan pada filsafat rasionalisme, pada saat ini ternyata dinisbatkan sebagai bentuk agama asli Nusantara. Sehingga mereka kemudian menuntut kesetaraan dengan agama yang sebelumnya telah ada. Padahal Kejawen dan Kebatinan serta semua yang dinisbatkan sebagai agama asli Nusantara pada dasarnya sebagai filsafat yang menghancurkan kejayaan bangsa, dan sama sekali bukan sebagai filsafat asli Nusantara.

Kemenangan sementara filsafat fatalisme yang dilakukan Kejawen dan Kebatinan atas Etika Jawa Kuna, ternyata tidak bertahan lama. Bangsa ini kemudian dipaksa kembali belajar filsafat rasionalisme. Namun bukan milik leluhurnya yang dulu dengan gagah berani beramai-ramai telah ditolak oleh Kejawen dan Kebatinan. Pemaksaan ini dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa, untuk belajar filsafat rasionalismenya. Filsafat yang baru saja dipelajari saat Renaisans. Sangat ironis.*

Catatan :

  1. Lihat misalnya Bernard H.M. Vlekke, 2008: 15.
  2. Agus Aris Munandar, Kaladesa, Awal Sejarah Nusantara, 2017, Jakarta, Wedatama Widya Sastra: 45.
  3. Bernard .H.M. Vlekke, op.cit, hal: 12.
  4. P.J. Zoetmulder, 1995: 1435.
  5. Ibid, hal: 1436.
  6. Prasasti Gunung Butak (1294 M) mencatat: mamūjā ya sang wiku sahopakara ring dikwidik, mangglar bhūtabali, mwang yajñā ning dewatā … Lihat Muhammad Yamin, Parwa 1, 1962: 210. Prasasti Pabañolan 1a.3: kapanggih ta sang wiku, mwang sang usaddha, tan winehan de ni sang wiku. Lihat Machi Suhadi, 1993: 238-239.
  7. Hana ta brahmana sakeng Jambudḍipa sang hyang Tkĕn wuwung aranya; anggagaņacara anūt[t]a lari sang hyang Mahāmeru. Manwan ta tejā putih: “Ika pawitra nggoning sang hyang” lingnira. Anger ta sira luhurning thirtha mili maring Sukāyajñā; tuminggal ta sang hyang Iśwara:

Jah sang brahmāņa” [ling sang hyang Iśwara] ‘away sira hangher hing ruhuring kene. Tunggal hiking bañu hiki, sugyan kita rinangkuşa, acĕpĕl tikang bañu. Pamet hunggonmaneh, hangruhuri dahat kita”.

Ndan pakşa tinanggĕhan sang bramāna; kewalya juga tanangga, ḍaraḍah sama rinangkusa, mtu cirinya tan yogya. Awimana ri paņḍita: madahar manglarut hajang maring swah, angising taya ring bañu:

“Kadi wruhanira sang paņḍita” [lingnira] ‘yan mamyā-ngising ring lwah”.

Mulih ta sang brahmāņa hapuyapuy; tuminghāl ta bhatireşwara:

“Uḍuh, riņangkuşa hiking brahmāņa, keli tahine sne. Ih, walu [ya] ta ko, bañu, [pareng nature ḍang hyang Tkĕnwuwung]!

[Lĕs mawlar bañu mili minḍuhūr. Mwajar ḍang hyang Tkĕnwuwung:]

“Ih, bañu mili maring natar, ising mangan tajeng mami, huni wus lĕpas keli, mangke ta mungswing natar. Ih, matyanta bañu mili minḍuhur amamanek; apūrwwa bañu hiki, apan sing lĕbak paraning bañu. Ih śakti tmĕn sang pāndita!”

Rĕp ḍatang ḍang hyang Tĕkĕn-wuwung ri kahanan sang hyang Iśwara:

“Uḍuh sangtabya ranak sang pāņḍita; apa dawning bañu mili miņḍuhur pwangkulun? Tan ya don sing lbak paraning bañu; kapuhan kami dening bañu mili miņḍuhur. Mapa kalinganya?”

Sumahur bhaţāra Iśwara:

“Ah, rinangkusa tan sipi dahat, harih, mangileknājang mangising ring lwah. Ika tan kaharĕp ingwang”.

“Duh, ndi ta nggonta wruh [yan angising ring lwah]?”

[“Haneng umah kamyālungguh, katon kita ngising ring lwah; matangnyan dakwalekĕn ikĕna kang bañu”.

“Duh, mahāśakti dahat sang paņḍita. Ih, paran rika kaśaktinira? Mahyun warahĕn sirānaknira, hana hmās akweh ring Jambuḍipa] mangĕmbanganiran sang pāñḍita, pwangkulun”.

“Lah, sang brahmāna yan ahyun warahĕn, [lamun si kita] haywa salah rūpa; den tunggal kang warņņa; pawiku kita hhi kami, manaņḍanga hupakā bhaţāra, [matangnyan tunggal kang warņņa].”

“Uḍuh, bhahagya yan mangkanan, pwangkulun”.

Wilaśa, laksana ning wiku; rĕp sḍang sinangaskāra sang bramāņa, kinen śiwopakārana; inaranan mpu Sidḍayogi. Winarah ring upadeśa de bhaţāreśwara.  Lihat Dwi Ratna Nurhajarini, 1999: 32-34.

  1. Etika membuang kotoran di sungai di India merupakan etika yang tidak terlarang. Sebagai akibatnya sungai Gangga menjadi salah satu sungai yang penuh dengan pembuangan sampah bahkan mayat sejak jaman dahulu.
  2. Dalam kisah Yawakrida, dikisahkan Yawakrida merasa iri dan benci melihat para brahmana tidak menghargai ayahnya yang pertapa seperti mereka menghormati Raibhya yang ahli kitab Weda. Lihat C. Rajagopalachari, Mahabharata, IRCiSoD, Yogyakarta, 2008: 171-172.
  3. Dalam seluruh katalog naskah-naskah di Nusantara, Weda dan Tripitaka tidak ditemukan. Tidak ditemukannya Weda dan Tripitaka ini juga pernah disinyalir oleh salah satu pakar ilmu filologi yaitu Th.Pigeaud, sebagai sebuah hal yang mengherankan.
  4. P. Lal. Mahabharata, 2008: 36.
  5. Ibid., hal: 35.
  6. Kisah ini tidak terdapat di Mahabharata C. Rajagopalachari. Dalam Adiparwa Jawa Kuno, kisah terjadinya hukum ini lebih jelas. Demikian pula larangan untuk melakukan hal tersebut. Dimana dalam Mahabharata P. Lal tidak dicatat larangan bagi yang tetap melaksanakannya. Adhiparwa Jawa Kuna mencatat sebagai berikut. Hana tanak nira laki-laki, sang Swetaketu ngaran ira. Ageleng ta sang Swetaketu, yan katon sirebu pinarigraha de ning brahmana tamuy. Matangguh ta sira bapa: “Anaku sang Swetaketu! Haywa ta kita krodha ri sang brahmana tamuy, yan pamarigraheng ibunta, apan tan adharma ng ulah mangkana kramanya.” Mangkana ling sang bapa. Sumahur sang Swetaketu: “Bapa! Tan ahyun nghulun ing maryada mangkana, apan walatkara katonanya. Nghulun mangke magawaya ng sengker: Wyuccarantyah patim narya. Yan hana ta pwa stri majalun hana swaminya. Bhrunahatya krtam param. Salwir ing papa ning bhrunahatya tinemunya, pada lawan papa ning amati rare jero weteng patakanya. ‘Seorang anaknya laki-laki bernama Swetaketu, melihat ibunya ditarik tangannya oleh brahmana tamu menjadi marah. Lalu ditegur oleh bapanya: “Anakku Swetaketu! Engkau jangan marah kepada brahmana tamu yang menarik ibumu. Perbuatanmu itu tidak menurut darma.” Demikian tegur bapanya, sang Swetaketu menjawab: “Ayah, saya tidak menginginkan perbuatan seperti itu, karena nampaknya perkosaan belaka. Sekarang saya akan membuat larangan: Wyuccarantyah patim narya. Kalau seorang istri mempunyai orang laki-laki (lain), selama masih ada suaminya. Bhrunahatya krtam param. Akan mendapat celaka seperti orang membunuh bayi dalam kandungan. Demikianlah jadinya. Kalau orang laki-laki menghendaki istri (lain) yang bakti kepada suaminya, meskipun istri seorang brahmacari sekalipun, akan mendapat petaka seperti orang membunuh bayi dalam kandungan, Adiparwa II, hal: 15-16. Dalam Mahabharata pula, kerasnya hukuman membunuh anak dalam kandungan dicatat seperti hukuman terhadap Aswatama yang membunuh anak yang ada dikandungan Utari.
  7. P.J. Zoetmulder, op.cit, hal: 465.
  8. Dalam terjemahan Mahabharata P. Lal dicatat menggunakan istilah Brahmin, namun dalam terjemahan Ramayana, P. Lal menggunakan istilah Brahmana. Brahmin dan Brahmana memiiki arti yang sama.
  9. Lihat P. Lal. Mahabharata, 2008: 7.
  10. Ibid., hal: 250.
  11. Zoetmulder, op.cit., hal: 156.

19. Lihat Rani, 1957 dalam Timbul Haryono, 2002, hal: 11-12.

20. Ibid., hal: 12.

  1. Dwi Ratna Nurhajarini, op.cit., hal: 11.
  2. Uduh tanayanku kita Hyang Brahmā Wisnu Iśwara ….”. ‘Aduh anak-anakku kalian Hyang Brahma, Wisnu, Iśwara …’. Ibid, hal: 161.
  3. Willem van der Molen, 2011: 233.
  4. Lihat pengertian nilai menurut Muji Sutrisno, SJ, 2017, hal: 48.
  5. Dalam laporan Duarte Barossa sekitar tahun 1522, diberitakan jika Jawa masih menguasai pelayaran internasional paling besar di dunia. And they (Jawa) also navigate to Tanasery, Peygu, Bengala, Palecate, Cholmender, Malabar, Cambay, and Aden, with all kinds of goods, so that this city of Malacais the richest trading port and possesses the most valuable merchandise, and most numerous shipping and extensive traffic, that is known in all the world.

 

Sumber :

  1. Agus Aris Munandar, Kaladesa, Awal Sejarah Nusantara, Jakarta: Wedatama Widya Sastra, 2017.
  2. Bernard H.M. Vlekke Nusantara Sejarah Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2008.
  3. Clifford Geertz, Agama Jawa, Abangan, Santri, Priyayi Dalam Kebudayaan Jawa, Jakarta: Komunitas Bambu, 2013.
  4. Dwi Ratna Nurhajarini, Kajian Mitos Dan Nilai Budaya Dalam Tantu Panggelaran, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1999.
  5. Irawan Djoko Nugroho, Meluruskan Sejarah Majapahit, Yogyakarta: Ragam Media, 2010.
  6. Irawan Djoko Nugroho, Majapahit Peradaban Maritim, Jakarta: Yayasan Suluh Nuswantara Bakti, 2011.
  7. Machi Suhadi, Tanah Sima Dalam Masyarakat Majapahit. Disertasi, Program Pascasarjana UI, Jakarta, 1993.
  8. Mudji Sutrisno, SJ, Rumah Makna, dalam Nilai Keindonesiaan, Jakarta: YSNB, 2017
  9. Muhammad  Yamin, Tatanegara Majapahit, Parwa 1 dan 2. Jakarta, 1962.
  10. P. Lal, Mahabharata, Jakarta: PT. Dunia Pustaka Jaya, Cetakan Ketiga, 2008
  11. Rajagopalachari, Mahabharata Sebuah Roman Epik Pencerahan Jiwa, Yogyakarta: IRCiSoD, 2008.
  12. Siman Widyatmanta, Adiparwa 1 dan 2, Jogjakarta:Djawatan Kebudayaan Kementerian PP dan K, 1958.
  13. Simuh, Sufisme Jawa, Transformasi Tasawuf Islam Ke Mistik Jawa, Yogyakarta: Narasi-Pustaka Promathea, 2016.
  14. Timbul Haryono, Logam dan Peradaban Manusia Dalam Perspektif Historis-Arkeologis, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar pada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta: UGM, 2002.
  15. Willem van der Molen, Kritik Teks Jawa, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2011.
  16. Zoetmulder P.J, Kamus Jawa Kuno-Indonesia. Vol. I-II. Terjemahan Darusuprapto-Sumarti Suprayitno. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1995.

Sumber Foto:

1.     https://sahabatpegadaian.com/inspirasi/manfaat-etika-bisnis-bagi-perusahaan

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*
*