Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara Republik Indonesia. Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara disahkan dalam UUD 1945 pasal 36. Sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu.

Penggunaan bahasa Melayu sebagai menjadi bahasa nasional merupakan usulan Muhammad Yamin. Dalam pidatonya dalam Konggres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan: “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.”

Usulan Muhammad Yamin ini disetujui. Bahasa Melayu akhirnya menjadi bahasa persatuan. Diterimanya bahasa Melayu kiranya tidak lepas dari berbagai suku di Indonesia secara suka rela menerimanya sebagai bahasa persatuan.

Penggunaan Bahasa Melayu di Kerajaan Majapahit

Jika pada masa lalu pemilihan bahasa persatuan melalui voting atau pemilihan umum, maka dapat dikatakan jika bahasa Jawalah yang akan menjadi bahasa persatuan. Hal ini karena jumlah suku Jawa pada masa itu terbanyak dari seluruh suku di Indonesia. Namun diterimanya bahasa Melayu oleh suku Jawa dengan suka rela menunjukkan jika suku Jawa demikian pula suku-suku lain di Indonesia memiliki kebesaran hati untuk mau bersama menjadi Indonesia.

Kebesaran hati ini bagi suku Jawa kiranya dapat dipahami. Hal ini karena bahasa Melayu dalam kerajaan di Majapahit juga merupakan bahasa persatuan. Dalam melaksanakan hubungan dengan wilayah negara yang angasraya ke Majapahit yaitu wilayah Nusantara, Majapahit menggunakan bahasa Melayu. Penggunaan bahasa Melayu di istana Majapahit ini misalnya dicatat dalam Kroniek van Koetai.

Setelah soedah ia makan baharoelah Maharadja Berma Widjaja bersabda: “Tėdja silak sana tėdjanė wong anjar katon leksananė wong bagoes tigas kewarian wingking poendi tinongko ngandap poendi sinadjoea jaji kelawan sana mesti peranga wangi sopo sinten kang sinambat. Maka tertjengang-tjenganglah Maharadja Soeltan dan Maharadja Sakti dan Maharadja Indramoelia maka sampai doea kali sang ratoe Madjapahit bersabda tiada djoea Maharadja Soeltan menyahoet dan Maharadja Sakti dan Maharadja Indramoelia maka tersenjoemlah sang ratoe Madjapahit karena ia tiada tahoe bahasa Djawa maka djadi patih Gadjah Madalah membasakan basa Djawa kebasa Melajoe maka baharoelah Maharadja Soeltan mengerti tanja sang ratoe Madjapahit dan Maharadja Sakti dan Maharadja Indramoelia maka baharoelah Maharadja Soeltan kepada Maharadja Berma Widjaja: “Adapoen negeri patik ini Koetai Kerta Negara nama negeri patik adapoen sadja patik datang kemari mara keandika patik tiga orang ini hendak mentjatoe ‘adat diandika kerena patik baharoe hendak mendirikan radja”. Atoer Maharadja Sakti itoe maka baharoelah sang ratoe Madjapahit bersabda kepada Maharadja Sakti dan Maharadja Soeltan dan kepada Maharadja Indramoelia: “Adapun kehendak jaji meminta ‘adat itoe bolėhlah jang seperti tatakrama jang soedah terpakai ditanah Djawa ini”, (Constantinus Alting Mees, 1935: 201-202).

Informasi dari Kroniek van Koetai itu dengan jelas menyebut Patih Majapahit Gajah Mada dapat berbahasa Melayu karena ia dicatat membasakan basa Djawa kebasa Melajoe. Bahkan Raja Majapahit pun dicatat menggunakan bahasa Melayu setelah tahu jika duta dari Kutai Karta Negara tidak dapat berbahasa Jawa. Sehingga percakapan antara duta dari Kutai Karta Negara dengan Raja Majapahit kemudian, tidak lagi dicatat menggunakan perantara.

Dimilikinya pengetahuan akan bahasa Melayu oleh Patih Gajah Mada dan Raja Majapahit, kiranya juga dimiliki oleh para pejabat lain. Hal ini karena sistem kerajaan di Jawa kala itu masih bersifat paternalistik. Dapat dikatakan jika pejabat dan orang berpendidikan di Majapahit juga memiliki kemampuan untuk berbahasa Melayu.

Penggunaan Bahasa Melayu Di Majapahit Akhir

Di dalam informasi Hikayat Hang Tuah, Raja Majapahit yang dikisahkan berbeda jaman dengan Raja Majapahit menurut informasi Kroniek van Koetai dicatat berkomunikasi dengan bahasa Melayu kepada Raja Malaka tanpa penterjemah.

Maka baginda pun melompat ka-paseban itu lalu berjalan mendapatkan Seri Betara. Maka titah Seri Betara, “Silakan-lah anakku dudok sa-buah singgasana,” Hikayat Hang Tuah, V: 122.

Informasi ini semakin menunjukkan jika bahasa Melayu digunakan dalam istana Majapahit  dalam seluruh kurun jaman. Bahkan dapat dikatakan jika bahasa Melayu bukan hanya bahasa persatuan. Ia dapat merupakan sebuah syarat kompetensi yang wajib dimiliki para pejabat untuk menduduki posisi tertentu dalam pemerintahan Majapahit.*

Daftar Pustaka

  1. Buku 
    1. Constantinus Alting Mees De Kroniek Van Koetai. Santpoort: N.V. Uitgeverij V/H C.A. Mees, 1935.
    2. Irawan Djoko Nugroho, Meluruskan Sejarah Majapahit, Yogyakarta: Ragam Media, 2010.
    3. Irawan Djoko Nugroho, Majapahit Peradaban Maritim, Jakarta: Yayasan Suluh Nuswantara Bakti,
    4. Irawan Djoko Nugroho, Hubungan Mancanegara Era Majapahit. Makalah ini disampaikan dalam Diskusi Panel Serial ke-7 yang diselenggarakan Yayasan Suluh Nuswantara Bakti di Jakarta tanggal 5 April 2013.
    5. Kasim Ahmad, M.A, Hikayat Hang Tuah. Menurut Naskhah Dewan Bahasa dan Pustaka. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Kementrian Pelajaran Kuala Lumpur, 1964.
  1. Website
    1. http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
    2. https://www.facebook.com/bahasa.kita/posts/182553068520626

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*
*